I. KETENTUAN UMUM
1. Setiap sekolah
maksimal mengirimkan 1 (satu) pleton beranggotakan siswa/siswi 15 orang
ditambah 1 (satu) komandan pleton (danton) serta didampingi oleh 1 official
team.
2. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 26
November 2012 di Sekretariat Sie PASKIBRA STIE PERBANAS SURABAYA, hari Senin-Sabtu pukul 09.00 – 17.00 WIB.
3.
Pendaftaran akan ditutup pada tanggal 25 Januari
2013 atau
telah terdaftar 30 pleton.
4.
Biaya pendaftaran Rp 160.000,- / pleton dan mendapat fasilitas
konsumsi, hiburan, dan sertifikat.
5. Pendaftaran dapat dilakukan secara langsung pada pihak panitia atau
melalui telepon (tidak melayani pendaftaran via sms dan sistem uang muka).
6.
Pembayaran secara langsung dapat dilakukan di Sekretariat Sie PASKIBRA
STIE PERBANAS SURABAYA dengan waktu yang telah ditetapkan di atas. Untuk sekolah
pendaftar dari luar kota (opsional, dapat membayar langsung atau dengan via ini)
dapat mengirimkan uang pendaftaran ke rekening
BCA 1302238345 a.n Achmad Anshory R.
Pendaftar wajib
menyertakan fotokopi bukti pembayaran bersama
dengan berkas syarat pendaftaran lainnya yang dikirim ke alamat panitia di atas
melalui pos.
7.
Pleton yang telah
mendaftar mendapatkan bukti pembayaran yang digunakan untuk daftar ulang.
8.
Sekolah yang mendaftar
diwajibkan menyerahkan :
a.
Fotokopi kartu pelajar
b. Foto peserta ukuran 3x4
berwarna (2 lembar/orang)
c.
Foto official team
ukuran 3x4 berwarna (2 Lembar)
d.
Fotokopi bukti
pembayaran (bagi sekolah pendaftar di luar kota seperti ketentuan tersebut di
atas)
9.
Sekolah
yang telah mendaftar wajib mengikuti Technical Meeting
(TM) :
Technical Meeting I : 22 Desember 2012 pukul 09.00–11.00 WIB
Technical Meeting II : 26
Januari 2013 pukul 09.00–11.00 WIB
10. Peserta wajib daftar
ulang pada tanggal 26 Januari 2013 pukul 09.00-17.00 WIB.
II. KETENTUAN PERLOMBAAN
1.
Peraturan Umum
a. Satu regu terdiri atas 17 orang termasuk danton
dan official team.
b. Peraturan PBB yang dinilai adalah mengacu pada
SK Pangab 611/X/1985 tertanggal 8 Oktober 1985.
c.
Setiap regu dibebaskan untuk berkreasi dengan kostum.
d.
Perwakilan peserta harus mengikuti upacara pembukaan dan upacara
penutupan.
e. Peserta yang dipanggil 3x berturut-turut tidak
hadir dinggap mengundurkan diri.
f. Peserta diberi waktu maksimal 15 menit untuk
setiap penampilan, dan jika melebihi akan “didiskualifikasi”.
2.
Aturan PBB
a. Peserta wajib melakukan gerakan yang telah
ditentukan secara berurutan.
b.
Peserta bebas berkreasi untuk yel-yel.
c. Gerakan PBB yang tidak dilaksanakan akan
mendapat nilai pengurangan.
d. Komposisi penilaian :
50 % PBB Dasar
20 % formasi-variasi
10 % yel-yel
10 % kerapian dan
kekompakan
10 % komandan pleton
(danton)
e. Pengurangan point (point pinalty) akan dibicarakan
lebih lanjut saat technical meeting.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar